BERITA

Peran IPSRS dalam penanganan wabah Covid-19

  25 Apr 2020 |   Author : Humas RSUD Klungkung

Penanganan COVID 19 memerlukan koordinasi dan kolaborasi baik dari petugas pemberi pelayanan kesehatan dan bidang penunjang pelayanan (suporting departemen), salah satunya adalah penyiapan Sarana dan Prasarana. Penyiapan sarana gedung dan fasilitas rumah sakit dalam penanganan COVID 19 merupakan kegiatan yang vital. Sarana dan fasilitas rumah sakit ditujukan untuk menjamin keamanan bagi pasien lain dan petugas serta sedapat mungkin memenuhi aspek kenyamanan. Di RSUD Kabupaten Klungkung, penyiapan sarana ini ditangani oleh Bidang Penunjang Pelayanan Non Medis (BPPNM) c..q. Kasi Sarpras dengan organ fungsional dari Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasana RS (IPSRS) dengan Unit Pemeliharaan Gedung dan Fasilitas RS (UPGFRS). Kerjasama tim memang sangat dibutuhkan untuk menyiapkan ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID sehingga ruang isolasi bisa disiapkan secara cepat dan memenuhi standar yang dietetapkan kemenkes. Tim dari IPSRS, UPGFRS dan IKLRS melakukan eksekusi pengerjaan untuk mempersiapkan pembangunan ruangan isolasi yang nantinya akan dipakai untuk ruang penanganan wabah Covid-19. kesehariannya, IPSRS adalah suatu unit fungsional untuk melaksanakan kegiatan utilitas gedung dan bangunan meliputi pemeliharaan dan perbaikan jaringan elektrikal, mesin alat komunikasi, tata udara, pemeliharaan alat medis dan non medis, barang mebelair dll. , Sedangkan aspek teknis struktur dan arsitekturalnya ditangani oleh UPGFRS. Dan memang benar, di balik elayanan prima oleh petugas pemberi asuhan (PPA), ada tim pendukung yang kuat menyiapkan segala aspek pendukungnya. Salam Gema Santi,

Kontak Kami

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG

ALamat

Jl. Flamboyan No. 40, Semarapura

Email

rsud.kab.klungkung@gmail.com

Kontak

Telp : (0366) 21172 | Fax : (0366) 21372

Jejak Pendapat
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Resmi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung?