BERITA
Perjanjian Kerja antara Direktur RSUD Kabupaten Klungkung dengan Pegawai Tenaga Profesional Lainnya
29 Jun 2024 | Author : Humas RSUD Klungkung
Perjanjian Kerja antara Direktur RSUD Kabupaten Klungkung dengan Pegawai Tenaga Profesional Lainnya
Pada hari ini, Sabtu 29 Juni 2024 bertempat di Aula RSUD Kabupaten Klungkung dilaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja antara Direktur RSUD Kabupaten Klungkung dengan Pegawai Tenaga Profesional Lainnya yang telah lulus seleksi.
Dalam arahannya, dr. I Nengah Winata, Sp.B-KBD selaku Direktur RSUD Kabupaten Klungkung menyampaikan agar seluruh pegawai wajib mematuhi tata tertib aturan-aturan di RSUD Klungkung dan kami akan selalu pantau serta evaluasi kinerja masing-masing individu, berikan yang terbaik untuk rumah sakit dan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Budayakan 5S dan 5R, pahami visi-misi, falsafah dan motto RSUD Kabupaten Klungkung sebagai dasar di dalam jati diri untuk melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta apabila ada kendala ataupun permasalahan segera sampaikan ke jajaran manajemen agar bisa segera terselesaikan, imbuh dr. Winata.
Salam Rahayu
#RBkunwas #ZonaIntegritas #BerAkhlak #GemaSanti #KemenpanRB #RSUDKabKlungkung #Klungkung
Kontak Kami
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG
ALamat
Jl. Flamboyan No. 40, Semarapura
rsud.kab.klungkung@gmail.com
Kontak
Telp : (0366) 21172 | Fax : (0366) 21372