Farmasi

PELAYANAN KEFARMASIAN merupakan suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.

ALUR PELAYANAN

 
 

JENIS PELAYANAN FARMASI

  1. Pelayanan farmasi pasien rawat inap dilayani Depo Farmasi Rawat Inap (buka pukul 07.00—20.00 WITA). Diatas jam 20.00 WITA dilayani di Depo Farmasi IGD.
  2. Pelayanan farmasi pasien gawat darurat, ICU dan HCU, resep rawat inap malam hari dilayani Depo Farmasi IGD (BUKA 24 JAM).
  3. Pelayanan  farmasi pasien poliklinik/rawat jalan  dilayani Depo Farmasi Rawat Jalan (Buka pukul 07.30-16.00 WITA). Diatas jam 16.00 WITA dilayani di Depo Farmasi IGD.
  4. Pelayanan farmasi pasien tindakan pembedahan dilayani Depo Farmasi IBS.
  5. Pelayanan farmasi klinis (rawat inap dan rawat jalan).

Pelayanan farmasi klinis rawat inap :

  • Pasien baru ruang rawat inap
  • Pasien ruang intensif
  • Pasien baru area prioritas rumah sakit      

Pelayanan farmasi klinis rawat jalan :

  •  Pasien TB rawat jalan
  • Pasien HIV/AIDS

 

conseling inst farmasi talasemia

PELAYANAN FARMASI KLINIK

  • Pengkajian Dan Pelayanan Resep
  • Penelusuran Riwayat Penggunaan Obat
  • Rekonsiliasi Obat
  • Pelayanan Informasi Obat (PIO)
  • Konseling
  • Visit
  • Pemantauan Terapi Obat (PTO)
  • Monitoring Efek Samping Obat (MESO)

SUMBER DAYA MANUASIA

  • Apoteker
  • Apoteker Klinis
  • Tenaga Teknis Kefarmasian
  • Administrator Umum
  • Pramu Farmasi

PANDA POS

Perbedaan BUD (Beyond Use Date) dan ED (Expired Date) Sediaan Farmasi

Tata cara penggunaan obat Khusus (Salep Mata)

Tata cara penggunaan obat Khusus (Insulin Pen)

Kontak Kami

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG

ALamat

Jl. Flamboyan No. 40, Semarapura

Email

rsud.kab.klungkung@gmail.com

Kontak

Telp : (0366) 21172 | Fax : (0366) 21372

Jejak Pendapat
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Resmi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung?