Farmasi
PELAYANAN KEFARMASIAN merupakan suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.
ALUR PELAYANAN
JENIS PELAYANAN FARMASI
- Pelayanan farmasi pasien rawat inap dilayani Depo Farmasi Rawat Inap (buka pukul 07.00—20.00 WITA). Diatas jam 20.00 WITA dilayani di Depo Farmasi IGD.
- Pelayanan farmasi pasien gawat darurat, ICU dan HCU, resep rawat inap malam hari dilayani Depo Farmasi IGD (BUKA 24 JAM).
- Pelayanan farmasi pasien poliklinik/rawat jalan dilayani Depo Farmasi Rawat Jalan (Buka pukul 07.30-16.00 WITA). Diatas jam 16.00 WITA dilayani di Depo Farmasi IGD.
- Pelayanan farmasi pasien tindakan pembedahan dilayani Depo Farmasi IBS.
- Pelayanan farmasi klinis (rawat inap dan rawat jalan).
Pelayanan farmasi klinis rawat inap :
- Pasien baru ruang rawat inap
- Pasien ruang intensif
- Pasien baru area prioritas rumah sakit
Pelayanan farmasi klinis rawat jalan :
- Pasien TB rawat jalan
- Pasien HIV/AIDS
conseling inst farmasi talasemia
PELAYANAN FARMASI KLINIK
- Pengkajian Dan Pelayanan Resep
- Penelusuran Riwayat Penggunaan Obat
- Rekonsiliasi Obat
- Pelayanan Informasi Obat (PIO)
- Konseling
- Visit
- Pemantauan Terapi Obat (PTO)
- Monitoring Efek Samping Obat (MESO)
SUMBER DAYA MANUASIA
- Apoteker
- Apoteker Klinis
- Tenaga Teknis Kefarmasian
- Administrator Umum
- Pramu Farmasi
PANDA POS
Perbedaan BUD (Beyond Use Date) dan ED (Expired Date) Sediaan Farmasi
Tata cara penggunaan obat Khusus (Salep Mata)
Tata cara penggunaan obat Khusus (Insulin Pen)
Kontak Kami
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG
ALamat
Jl. Flamboyan No. 40, Semarapura
rsud.kab.klungkung@gmail.com
Kontak
Telp : (0366) 21172 | Fax : (0366) 21372