BERITA
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara RSUD Klungkung dan Kejaksaan Negeri Klungkung
25 Jun 2025 | Author : Humas RSUD Klungkung
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara RSUD Klungkung dan Kejaksaan Negeri Klungkung
Dalam upaya memperkuat sinergi antar instansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, RSUD Klungkung menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 25/6 bertempat di Aula RSUD Klungkung.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nengah Winata, Sp.B-KBD, dan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr.Lapatawe B. Hamka, SH.,MH, disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua institusi. Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, antara lain: • Pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Klungkung terhadap permasalahan hukum yang dihadapi RSUD dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, • Pencegahan potensi penyimpangan administrasi dan hukum, • Peningkatan pemahaman hukum bagi pegawai rumah sakit melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum, • Dukungan Kejaksaan dalam proses pemulihan aset atau penyelesaian piutang negara/daerah melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dalam sambutannya, Direktur RSUD Klungkung menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk melaksanakan tata kelola yang baik (good governance) serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan hukum non-litigasi kepada instansi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum secara cepat dan tepat. Melalui MoU ini, diharapkan tercipta sinergi positif dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat Klungkung yang bermutu, aman, dan berbasis hukum.
Salam Rahayu Salam Mahottama

Kontak Kami
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG
ALamat
Jl. Flamboyan No. 40, Semarapura
rsud.kab.klungkung@gmail.com
Kontak
Telp : (0366) 21172 | Fax : (0366) 21372