BERITA
23 Sep 2026 | Author : Humas RSUD Klungkung
Kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di RSUD Kabupaten Klungkung
RSUD Kabupaten Klungkung menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 pada Rabu tanggal 23 September 2026. Penilaian ini bertujuan untuk mencegah adanya Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di RSUD Kabupaten Klungkung, juga sebagai upaya evaluasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan penilaian ini menjadi momentum penting bagi RSUD Kabupaten Klungkung untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan, memperkuat tata kelola, serta memastikan terpenuhinya standar pelayanan publik secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
RSUD Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kontak Kami
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG
Alamat
Jl. Flamboyan No. 40, Semarapura
klungkunghumasrsud@gmail.com
Kontak
Telp : (0366) 21172 | Fax : (0366) 21372
