F.A.Q

Frequently Asked Questions

Daftar pertanyaan yang sering diajukan.

  • Kami memiliki call center terpusat. Untuk semua kebutuhan call center RSUD Kabupaten Klungkung, Anda dapat menghubungi (0366) 21172

  • Untuk melihat jadwal praktek dokter spesialis bisa melalui web, aplikasi atau menghubungi call center RSUD Kabupaten Klungkung (0366) 21172

  • Untuk pendaftaran rawat jalan dapat dilakukan dengan mendaftar langsung ke rumah sakit, mengunduh aplikasi Santi Padu atau JKN Mobile pada Android lakukan pendaftaran pada H-3 sebelum pemeriksaan mulai pukul 00.00 WITA

  • Untuk pelayanan Rawat Jalan dimulai pukul 07.00 - 13.00, untuk IGD dan Rawat Inap 24 jam

  • Karena RSUD Klungkung merupakan rumah sakit rujukan, hampir semua pelayanan kesehatan tersedia di RSUD Klungkung. Informasi mengenai layanan kami dapat diakses di web pada menu Layanan dan fasilitas

  • Untuk mengetahui tarif pelayanan di RSUD Klungkung bisa menghubungi call center (0366) 21172 atau dating langsung ke ruang admision dan informasi

  • Ya, RSUD Klungkung sekarang sudah bekerjasama dengan AdMedika dimana mencakup hampir Sebagian besar asuransi yang ada di Indonesia atau dapat menghubungi call center (0366) 21172

  • Ya, bisa. RSUD Klungkung memiliki komitmen untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Silakan menghubungi call center kami (0366) 21172 atau dating langsung ke ruang admision dan informasi untuk membantu proses pelayanan dengan BPJS

  • Untuk menggunakan jaminan BPJS harus memiliki rujukan online dari Faskes I atau Faskes II dan tinggal menunjukkan kartu identitas diri/KTP. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Centre (0366) 21172 atau langsung menuju ke RSUD Klungkung.

  • Ya, bisa. Pembayaran dapat dilakukan dengan debit, tunai, dan jenis pembayaran lainnya

  • Untuk menggunakan penanggung umum / mandiri cukup membawa identitas diri saja. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Centre (0366) 21172 atau langsung menuju ke RSUD Klungkung

  • RSUD Klungkung memiliki fasilitas dan paket untuk medical check-up. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call centre RSUD Klungkung (0366) 21172 atau bisa lihat di media sosial kami (Instagram, facebook, tiktok, dan website)

  • Ya, bisa. Selama masih ada persediaan stock dari dinkes vaksinasi dapat dilakukan di RSUD Klungkung sesuai dosis yang tersedia. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call centre RSUD Klungkung (0366) 21172

  • Ya, di RSUD Klungkung menyediakan layana test rapid antigen. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call centre RSUD Klungkung (0366) 21172 atau bisa lihat di media sosial kami (Instagram, facebook, tiktok, dan website)

  • Untuk mendapatkan informasi mengenai ruang rawat inap dapat menghubungi call centre RSUD Klungkung (0366) 21172 atau datang langsung ke ruang admission dan informasi atau lihat di media sosial kami (Instagram, facebook, tiktok, dan website)

  • Kami melayani.pembayaran scr tunai dan non tunai melalui transfer via atm, internet banking dan mobile.banking, kartu debet/kredit via EDC, dan layanan pembayaran melalui QRIS

  • Bapak/ Ibu silahkan instal Aplikasi Santi Padu lewat Play Store dan lakukan login setelah itu silahkan langsung memilih menu-menu utama pada tampilan awal atau kita bisa melihat daftar menu dengan memilih tombol menu pada pojok kiri atas dan akan terlihat daftar menu-menu

  • bisa, bila pasien BPJS silahkan instal aplikasi mobile JKN dan pasien Umum silahkan menggunakan aplikasi Santi Padu

  • Surat Pengantar (dibuat Kepeg RSUD Klungkung), SK CPNS, SK PNS, SK Kenaikan Pangkat Terakhir, Surat ijin Belajar/Surat Tugas Belajar, SK Jabatan, Ijazah dan Transkrip Nilai, SKP 1 Tahun Terakhir, Surat Akreditasi, Khusus Jabatan Fungsional melampirkan PAK dengan nilai ijazah yang diusulkan sudah masuk ke dalam PAK Tahun,

  • Surat Pengantar (dikerjakan kepeg), Daftar Nominatif (dikerjakan Kepeg), Laporan Perkawinan Pertama sesuai format http://s.id/PerkawinanPertama, SK PNS 100%, SK CPNS, Akta Perkawinan, Pas Foto Satu lembar ukuran 2x3 berwarna (dibalik foto diisi nama,NIP, unit kerja) semua berkas jika foto copy harus disahkan

  • Surat Pengantar (dikerjakan kepeg), Daftar Nominatif (dikerjakan kepeg), SK PNS 100%, SK CPNS, Pas foto 1 lembar 2x3 berwarna mengenakan baju berkerah tanpa kaca mata (dibelakangnya diisi nama, NIP dan unit kerja) semua berkas foto copy harus di legalisir

  • Jika merupakan usul kerena kartu HILANG, harus dilengkapi juga dengan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, Jika merupakan usul ulang kerena kartu RUSAK, harus melampirkan KARIS/KARSU/KARPEG yang rusak tersebu, Berkas/dokumen dalam bentuk digital dan diunggah pada SIMPEG, prosedur pengunggahan dapat diakses di https://s.id/KesejahteraanPNS

Kontak Kami

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG

ALamat

Jl. Flamboyan No. 40, Semarapura

Email

rsud.kab.klungkung@gmail.com

Kontak

Telp : (0366) 21172 | Fax : (0366) 21372

Jejak Pendapat
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Resmi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung?