Pelayanan Hemodialisis

Penjelasan Alur :

  1. Pasien baru maupun lama dalam kondisi gawat darurat datang ke UGD. Setelah mendapat pelayanan di UGD dan terindikasi perlu mendapatkan pelayanan Hemodialisis (HD) Cito, jika tersedia tempat maka pasien akan langsung dikirim ke Ruang Hemodilisis. Apabila tidak tersedia tempat pasien akan dirujuk ke RS lain penyedia Hemodialisis. Setelah mendapat layanan HD cito pasien masuk ke rawat inap dengan dijemput oleh porter UGD dan dilakukan serah terima pasien diruangan sesuai prosedur.
  2. Pasien UGD yang terindikasi HD elektif atau terencana dapat masuk ke ruang rawat inap terlebih dahulu kemudian petugas rawat inap  yang mengamprahkan jadwal elektif. Jika jadwal elektif tersedia maka pasien dikirim oleh petugas rawat inap ke ruang hemodialisis dan setelah selesai tindakan dijemput kembali oleh petugas tempat pasien dirawat.
  3. Pasien yang tidak gawat darurat dan sudah mendapat jadwal HD reguler dapat langsung ke ruang HD untuk melakukan proses administrasi pendaftaran dan penerbitan SEP oleh petugas administrasi HD kemudian baru mendapat layanan HD sesuai prosedur.
  4. Pasien tidak gawat darurat yang belum mempunyai jadwal reguler (baru) dapat datang ke ruang HD untuk mendaftar dengan memberikan identitas pasien (nama, alamat, nomor telp,  jenis akses dan jenis asuransi bila ada) dan dimasukkan daftar tunggu oleh petugas HD.

 

Hemodialisis (HD) adalah salah satu terapi pengganti fungsi ginjal yang menggunakan alat khusus dengan tujuan mengeluarkan toksin uremik dan mengatur cairan elektrolit tubuh. Hemodialisis merupakan proses pembersihan darah dari zat-zat sampah dengan metode penyaringan darah di luar tubuh. Proses Pembersihan darah rata-rata menghabiskan waktu ±5 jam perorang per shif.

Unit Hemodialisis  (HD) di RSUD Kabupaten Klungkung saat ini berkapasitas 30 mesin dan saat ini sudah terisi 25 pasien per shif. Pelayanan HD di RSUD Kabupaten Klungkung terbagi menjadi 2 shif yaitu :

  • Shif  Pagi : 07.30 – 12.30
  • Shif  Sore : 13.00 – 18.30

Unit Hemodialisis memiliki 1 dokter spesialis yang bersertifikat, 2 dokter umum  dan 21 orang tenaga perawat yang professional dan berkompeten dalam merawat pasien serta 1 dokter KGH sebagai konsultan HD di RSUD Kabupaten Klungkung.

 

 

 

Kontak Kami

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG

ALamat

Jl. Flamboyan No. 40, Semarapura

Email

rsud.kab.klungkung@gmail.com

Kontak

Telp : (0366) 21172 | Fax : (0366) 21372

Jejak Pendapat
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Resmi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung?