Ruang Boni
RUANG BONI
Ruang Boni RSUD Kabupaten Klungkung dibuka per tanggal 1 April 2020 sesuai SK Direktur RSUD Kabupaten Klungkung No.50 Tahun 2020. Pelayanan rawat inap pada Ruang Boni ditujukan pada pasien dewasa dengan berbagai kasus penyakit.
Saat ini tenaga perawat yang bertugas di Ruang Boni sebanyak 18 orang.
ALUR PELAYANAN RUANG BONI:
RUANG KELAS I
2 ruangan masing-masing ruangan 1 tempat tidur
Fasilitas: tempat tidur pasien, bed side cabinet, kursi tunggu, AC, toilet.
RUANG KELAS II
1 ruangan dengan 3 tempat tidur
Fasilitas: tempat tidur pasien, bed side cabinet, kursi tunggu, AC, toilet
RUANG KELAS III
4 ruangan dimana 3 ruangan dengan 4 tempat tidur dan 1 ruangan dengan 2 tempat tidur.
Fasilitas: Tempat tidur pasien, bed side cabinet, kursitunggu, AC, toilet.
Kapasitas (jumlah bed) sebanyak 19 bed.
Kontak Kami
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG
ALamat
Jl. Flamboyan No. 40, Semarapura
rsud.kab.klungkung@gmail.com
Kontak
Telp : (0366) 21172 | Fax : (0366) 21372